Wakil Bupati Mojokerto dr. Muhammad Rizal Octavian Hadiri Penandatanganan MoU Bawaslu–Kwarcab Pramuka
Mojokerto – Wakil Bupati Mojokerto, dr. Muhammad Rizal Octavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto, hadir langsung dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan Kwarcab Pramuka Mojokerto. MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif serta pemahaman demokrasi di kalangan generasi muda.
Penandatanganan MoU berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua lembaga. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Mojokerto diwakili oleh Deni Mustopa, S.Pd.I., M.Pd., selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, sementara dari pihak Kwarcab Pramuka diwakili langsung oleh Ketua Kwarcab, dr. Muhammad Rizal Octavian.
Dalam sambutannya, dr. Rizal menegaskan komitmen Gerakan Pramuka untuk terlibat aktif dalam upaya penguatan literasi demokrasi dan pengawasan pemilu.
“Pramuka bukan hanya wadah pembentukan karakter, tetapi juga tempat mempersiapkan generasi muda agar memahami pentingnya demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami ingin memberi ruang bagi anggota Pramuka untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujar dr. Rizal.
Sementara itu, Deni Mustopa menilai bahwa kolaborasi dengan Pramuka sangat strategis karena karakter kedisiplinan dan kepemimpinan yang sudah melekat dalam kegiatan kepramukaan.
“Melibatkan Pramuka dalam pendidikan pengawasan partisipatif adalah langkah maju untuk memperluas jaringan pengawasan pemilu. Kami berharap sinergi ini bisa mencetak generasi yang kritis, berintegritas, dan sadar akan pentingnya pemilu yang bersih,” jelas Deni.
Ruang Lingkup Kerja Sama
MoU antara Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Kabupaten Mojokerto mencakup sejumlah bidang kolaborasi, di antaranya:
- Sosialisasi, forum diskusi, dan pelatihan terkait pengawasan partisipatif dan demokrasi.
- Penyediaan narasumber serta materi kepemiluan untuk kegiatan di lingkungan Pramuka.
- Pembentukan dan penguatan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah partisipasi anggota Pramuka dalam kepengawasan pemilu.
- Program-program kemitraan lain yang disepakati kedua pihak.
- Kerja sama ini akan berlangsung selama lima tahun, disertai dengan monitoring dan evaluasi rutin minimal satu kali setiap tahun.
Kehadiran Wakil Bupati dalam agenda ini semakin menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto terhadap upaya membangun generasi muda yang melek demokrasi, berkarakter, dan siap berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu.


